Selasa 06 Dec 2016 23:24 WIB

Ini Cara Agus Cegah Penyelewengan Bantuan Dana Bergulir

Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono bergerilya dengan menyapa para pedagang di Pasar Tanah Abang, Kamis (1/12)
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono bergerilya dengan menyapa para pedagang di Pasar Tanah Abang, Kamis (1/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Gubernur DKI nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan akan membentuk tim pendampingan usaha yang menerima bantuan dana bergulir untuk menghindari penyelewengan.

"Ada mekanismenya dan akan ada tim khusus yang memproses untuk adanya pendampingan agar tidak ada penyelewengan dalam penyelenggaraan program rakyat," ujarnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki tanggung jawab dan bekerja keras untuk mengembalikan modal yang diberikan agar selanjutnya digulirkan ke masyarakat yang lain. Dalam memberikan bantuan untuk usaha, kata dia, akan dilakukan juga identifikasi unit usaha untuk disesuaikan dengan kriteria yang layak mendapat dana bergulir.

Pria berusia 38 tahun itu mengatakan dana tersebut untuk masyarakat yang ingin memulai usaha serta usaha kecil yang kesulitan pendanaan sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomiannya.

Meski begitu, ia berjanji pemberian dana bergulir untuk usaha tidak akan dipersulit dan bebas bunga saat pengembalian. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni akan menggelontorkan dana triliunan rupiah per tahun dalam bantuan tunai yang terbagi untuk usaha, keluarga kurang mampu dan pemberdayaan komunitas.

Untuk usaha, pihaknya akan memberikan dana bergulir sejumlah Rp50 juta untuk satu unit usaha guna mendorong ekonomi rakyat, mencetak usahawan baru, mengembangkan usaha mikro kecil dan koperasi. Dana bergulir tahap awal akan dialokasikan sebesar Rp1 triliun untuk membangun dan mengembangkan 20 ribu unit usaha baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement