REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat video pengakuan berjudul 'Ahok Menjawab karena Iman Saya' yang diunggah channel Jaya Inspirasi pada Rabu (4/5/2022). Komisaris Utama PT Pertamina tersebut mengaku percaya, orang yang kejam kepadanya bakal mendapatkan pembalasan.
"Allah yang kami kenal dalam Yesus Kristus itu adalah hakim seluruh Bumi. Kamu mau berbuat apapun kalau tanpa seizin Tuhan gak mungkin berlaku kepada saya," kata Ahok dikutip Republika di Jakarta, Jumat (6/5/20220.
Baca: Putra Ahok: Cowok Makin Tua Makin Matang, Wanita Makin Tua Ada Expired-nya
Ahok pun kemudian menyinggung pelaksanaan Pilkada DKI 2017 yang berlangsung curang. Dia juga menyinggung sampai dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok akibat kasus penistaan agama sudah merupakan takdir yang harus dijalani.
"Pilkada orang curang kepada saya, mereka bilang kepada saya 'Gimana bos kalah'. Saya bilang dicurangi pun atas seizin Allah Tanpa izin Allahku dan Allahmu juga tidak mungkin kamu mencurangi saya. Saya diizinkan Allah maka bisa masuk ke Mako Brimob tanpa seizin Allah gak bisa. Kalau saya tahu itu seizin Allah mengapa mesti marah," kata wakil gubernur DKI periode 2012-2014 pendamping Gubernur Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Ahok menyinggung solah orang yang merancang kejahatan kepadanya biar Tuhan yang membalas. Dia juga mendoakan orang itu agar mudah-mudahan bisa bertobat. Meski begitu, ia menyebut, orang yang berbuat jahat kepadanya sudah mendapatkan balasan, bahkan ada yang sampai meninggal.
"Saya jawab di pengadilan kalau kalian mendzolimi saya maka Allah akan mempermalukan kalian satu persatu. Saya punya pengalaman orang yang ngerjain saya dari saya berpolitik, dari yang stroke sampai mati banyak, saya bisa hitung orang-orang itu," kata Ahok.
Baca: Anies Bawa Tanah dari Kampung Akuarium yang Digusur Ahok ke IKN Acara Jokowi
Pada Pilkada DKI 2017, pasangan Ahok-Djarot lolos ke putaran kedua melawan pasangan Anies-Sandi. Adapun pasangan Agus-Sylvi tersingkir di putaran pertama. Namun, Ahok selaku pejawat (incumbent) kalah diputaran kedua, kemudian menjalani sidang kasus penistaan agama hingga harus mendekam di penjara Mako Brimob.