Selasa 06 Dec 2016 22:29 WIB

KPK Geledah Rumah Pengusaha di Bandung

Red: Ilham
Penyidik KPK melekukan penggeledahan (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Penyidik KPK melekukan penggeledahan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha, So Kok Seng alias Aseng di Komplek GBI Blok G 1/1 Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12). Aseng adalah Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa yang menjadi tersangka korupsi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Tim penyidik KPK yang dipimpin Rufrianto M Yusuf itu datang dengan anggota berjumlah delapan orang. Namun, mereka mendapatkan pengamanan polisi bersenjata laras panjang.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus membenarkan penggeledahan oleh KPK terhadap pengusaha di komplek perumahan GBI. Penggeledahan itu, kata dia, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan tersangka Aseng.

"Tim penyidik KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR dengan tersangka So Kok Seng alias Aseng," kata Yusri.

Ia mengatakan, penggeledahan itu untuk melengkapi barang bukti dalam penanganan kasus korupsi tersebut. Selama proses penggeledahan, kata Yusri, berlangsung aman hingga tim KPK selesai melaksanakan tugasnya di rumah tersebut. "Pada saat kegiatan berlangsung aman dan kondusif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement