REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya mengantisipasi tingkat kerawanan saat sidang Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Polda Metro Jaya masih mendata jumlah personel pengamanan sesuai tingkat kerawanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (6/12).
Argo mengatakan Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan optimal saat sidang terdakwa penodaan agama tersebut. Menurut Argo, antisipasi potensi kerawanan yang akan muncul seperti aksi elemen masyarakat yang berunjuk rasa di sekitar lokasi persidangan.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyebutkan tidak ada larangan bagi elemen masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum namun harus sesuai aturan dan berjalan tertib. Argo meminta masyarakat menyerahkan proses hukum Ahok kepada majelis hakim dan menerima apapun hasil putusannya.
"Apapun hasil keputusannya harus dihormati," ujar Argo.
Ahok akan menjalani sidang perdana dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santirto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12), namun pelaksaan sidang meminjam gedung PN Jakarta Pusat di Jl Gajah Mada.