Selasa 06 Dec 2016 14:42 WIB

Pengamat: Wajar Plt Gubernur DKI Tegur Panitia Aksi 412

Sampah berserakan di sejumlah titik saat aksi parade kebudayaan digelar di Jakarta pada Ahad (4/12).
Foto: Republika/Muhyidin
Sampah berserakan di sejumlah titik saat aksi parade kebudayaan digelar di Jakarta pada Ahad (4/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai teguran tertulis yang dilayangkan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono kepada panitia parade kebudayaan yang dilaksanakan Minggu 4 Desember 2016 lalu, adalah hal yang wajar.

"Wajar surat teguran diberikan," ujar Pangi di Jakarta, Selasa (6/12).

Pangi menekankan dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) disebutkan larangan atribut partai politik di Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Namun dalam pelaksanaan parade kebudayaan bertema 'Kita Indonesia' yang diselenggarakan pada acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor itu banyak terdapat bendera dan atribut parpol tertentu. "Patut diduga, parade kebudayaan sangat kental aroma politisnya, dijadikan sebagai komoditas dan panggung politik oleh sang penunggang dan aktor politik," ujar Pangi.

Pangi memandang Pemprov DKI dan penegak hukum harus memberi sanksi tegas dan keras kepada parpol yang terlibat dalam parade tersebut. Keterlibatan partai politik, menurutnya, justru membuat parade kebudayaan keluar dari nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, melainkan hanya menyisakan polemik baru.

Selain itu parade tersebut juga diduga diikuti dengan kabar adanya perselisihan hingga tindakan pemukulan elite partai tertentu yang tidak mencerminkan kebhinnekaan. "Dan yang juga sangat disayangkan adanya isu pengarahan massa PNS dalam parade itu, yang dimobilisasi melalui mesin birokrasi," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement