Selasa 06 Dec 2016 14:19 WIB

Ahok tak Ditahan, Jaksa Agung: Ada Kepentingan Lain yang Lebih Besar

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Jaksa Agung HM Prasetyo
Foto: setkab.go.id
Jaksa Agung HM Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo mengungkapkan perihal tidak ditahannya tersangka penista agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan yang membuat pihak kepolisian tidak menahan pejawat tersebut.

Prasetyo mengatakan, salah satu pertimbangan adalah karena ada kepentingan yang lebih besar, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. "Kenapa tidak ditahan? Kami melihat dari pertimbangan subjektif dan objektif yang bersangkutan tidak mesti ditahan karena kooperatif dan ada kepentingan lain yang lebih besar, yaitu Pilkada," katanya saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (6/12).

Meski demikan, Prasetyo menyatakan, seharusnya yang berhak menjawab kenapa Ahok tidak ditahan adalah pihak kepolisian. Bahkan, penanganan calon harus ditunda sampai Pilkada DKI Jakarta selesai.

Saat ini, Ahok adalah peserta Pilkada 2017. Dia dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta bersama Djarot Saiful Hidayat.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah menentukan jadwal sidang perdana atau pembacaan dakwaan berkas kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka penistaan agama tersebut. Sidang dijadwalkan Selasa (13/12) pekan depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement