Sabtu 03 Dec 2016 19:26 WIB

Kemenkominfo Blokir Puluhan Situs yang Dianggap Meresahkan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi keterangan pers di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi keterangan pers di Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (15/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Noor Iza, mengatakan pihaknya telah menertibkan puluhan situs online yang dianggap meresahkan masyarakat terkait Pilkada DKI Jakarta. Meski demikian, pihaknya belum menerima aduan secara resmi dari Bawaslu DKI Jakarta terkait situs-situs resmi yang mengandung konten negatif.

"Sebanyak 30 situs online sudah kami blokir. Setelah itu, kami menemukan banyak situs lain yang juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Noor di Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).

Pihaknya mengakui ada sekitar 20 situs lain yang berisi informasi negatif. Situs-situs tersebut berkaitan dengan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun konten negatif yang dimaksud mengarah kepada fitnah, mencemarkan nama baik maupun SARA. Terhadap 20 situs itu, Kemenkominfo saat ini sedang melakukan pendalaman sebelum memblokir.

Menurut Noor, seluruh situs terkait Pilkada DKI Jakarta tersebut diidentifikasi dari laporan masyarakat maupun pihak kepolisian. "Kalau dari Bawaslu DKI Jakarta sendiri kami belum pernah menerima laporan secara resmi," tambah dia.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKIJakarta Muhammad Jufri, mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan pengawas independen dan akademisi untuk mengawasi proses kampanye Pilkada DKI Jakarta. Menurutnya, sudah ada 25 perguruan tinggi yang membantu pengawasan masa kampanye.

Dia mengakui jika pelibatan berbagai pihak ini disebabkan luasnya peluang pelanggaran selama kampanye dengan media sosial. "Pada dasarnya kami mendukung kampanye menggunakan media sosial karena lebih hemat dan efektif. Namun, jangan sampai kampanye tersebut menimbulkan keresahan masyarakat," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement