REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi akan mencopot Plt Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Sumut, Zulkifli Taufik. Pencopotan ini terkait surat edaran yang dibuat Pemprov Sumut mengenai antisipasi Aksi Bela Islam III pada 2 Desember.
Rencana pencopotan itu disampaikan Erry di hadapan massa aksi yang mencecarnya soal surat yang dikirim Badan Kesbangpol Linmas Sumut kepada Kepala Kanwil Kemenag Sumut. Dalam surat itu, Kesbangpol Linmas meminta Kakanwil Kemenag memerintahkan kantor Kemenag di kabupaten/kota menyurati Badan Kenaziran Masjid (BKM) dan khatib shalat Jumat serta pimpinan majelis taklim.
Mereka diminta memberikan informasi yang menyejukkan umat dan memberikan kepercayaan kepada penegak hukum terkait kasus penistaan agama. Surat ini pun dianggap sebagian massa aksi sebagai bentuk penebaran kebencian dan melabelkan mereka sebagai pembuat keonaran.
Surat bernomor 300-3022 BKB/D-PM bertanggal 21 November itu ditandatangani Plt Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Zulkifli Taufik atas nama Gubernur Sumut. Namun, Erry mengaku tidak mengetahui perihal adanya surat itu.
"Saya juga terkejut ketika membaca surat itu. Saya tidak diinfokan adanya surat itu. Oleh karena itu, saya minta surat itu segera dicabut," kata Erry di atas mobil komando massa, Jumat (2/12).
Pernyataan Erry ini pun langsung direspons massa. Mereka berteriak meminta Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut ditindak tegas. "Karena dia masih pelaksana tugas, besok saya ganti," ujar Erry.
Kalimat Erry ini sontak mendapat teriakan dari massa. Mereka pun meneriakkan takbir menyambut kabar pencopotan Zulkifli yang juga menjabat sebagai Kepala Satpol PP Pemprov Sumut itu.