REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang atas dugaan makar. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf kalla (JK) mengaku baru mendengar dan menyerahkan kasus tersebut pada pemeriksaan kepolisian dan juga proses hukum yang berlaku.
"Ya saya juga belum, baru saja mendengar. Nanti proses hukumlah. Ya biar nanti pemeriksaan polisilah," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (2/12).
Menurut JK, jika kedelapan orang tersebut tidak terlibat dalam tuduhan yang diberikan, maka tidak akan terjadi hal yang ditakutkan. "Kalau dia tidak salah, memang pasti tidak apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang atas dugaan makar. Kendati demikian, tidak disebutkan siapa saja kedelapan orang yang ditangkap tersebut. Menurut Boy Rafli, kedelapan orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan Polda.
''Masih diperiksa Polda, ada delapan orang, belum kenal, baru saja,'' kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, kepada wartawan, di Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
Sejumlah orang yang dikabarkan turut ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan makar yakni Rachmawati Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas.
Anak Sri Bintang Pamungkas, Husnul Hayati Yusuf pun membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat pagi tadi di kediamannya di Cibubur. Penangkapan juga dilakukan terhadap Rachmawati Soekarnoputri serta aktivis Ratna Sarumpaet.