Jumat 02 Dec 2016 12:38 WIB

Yusril: Rachmawati Belum Diperiksa

Surat penangkapan Rachmawati Soekarnoputri
Foto: twitter
Surat penangkapan Rachmawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat untuk menjenguk putri Presiden Pertama RI Sukarno, Rachmawati Soekarnoputri dan aktivis Ratna Sarumpaet yang ditangkap aparat Jumat (2/12). Ia mengaku sudah bertemu keduanya.

"Saya sudah bertemu bu ratna sarumpaet dan bu rachmawati sukarnoputri yang ditangkap tadi pagi. Konfisi kedua beliau baik dan saya sudah ngobrol dengan kedua beliau," tulisnya lewat akun twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd Jumat (2/12).

Meski sudah ditangkap, hingga saat ini keduanya belum diperiksa oleh aparat. Ia menjelaskan, Rachmawati ditangkap atas dugaan makar dengan kecukupan alat bukti seperti keterangan saksi, penyitaan barang bukti dan kesesuaian alat bukti, serta terpenuhinya unsur pasal yang dipersangkakan

"Meski sudah ditangkap sejak tadi pagi namun terhadap bu ratna dan bu rachma sampai saat ini blm dilakukan pemeriksaan apapun," tulisnya.

Sementara untuk tokoh lain yang ikut ditangkap, Yusril mengaku belum bertemu karena penempatan untuk mereka terpisah-pisah.

"Enam tokoh yng lain spt pak kivlan zen, adityawarman, sri bintang pamungkas, jamran dll saya belum bertemu. Ruangan mereka terpisah2," tulisnya.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, membenarkan telah menangkap Rachmawati Soekarnoputri.

"Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro (Jaya)," kata Irjen Boy. Pihaknya tidak merinci penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Selain Rachmawati, Boy juga membenarkan ada tujuh orang lainnya yang ditangkap polisi. "Informasinya delapan (orang ditangkap)," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya enggan merinci siapa saja nama tersebut. "Konsentrasi ini (pengamanan Doa Bersama) dulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement