Jumat 02 Dec 2016 09:50 WIB
Aksi 212

Kapolri: Suasana Hari Ini Seperti di Padang Arafah

Rep: Mabruroh / Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Politi Tito Karnavian mengibaratkan suasana di lapangan silang Monas laiknya di Padang Arafah. Kapolri berharap aksi super damai ini tetap terjaga dari awal hingga selesai acara.

"Kita merasakan bagaimana suasana hari ini, seperti suasana melaksanakan ibadah haji di Padang Arafah," ujarnya di atas mimbar di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).

Tito melanjutkan, suasana ini tergambar dari bagaimana nama-nama Allah terus dikumandangkan oleh puluhan massa yang yang hadir. Suasana ini juga kata dia semakin mempererat hubungan antarmasing-masing individu dan mendekatkan individu dengan Tuhannya.

"Kita laksanakan ibadah. Kita dekatkan hati kita dengan niat semata-mata kepada Allah SWT dan sekaligus mendekatkan hati kita kepada bimbingan kita Nabi Muhammad SAW," katanya.

Tito juga mengaku bersyukur melihat suasana unjuk rasa yang penuh dengan kedamaian ini. Pemandangan tersebut lanjut dia membuat tenteram hatinya dan membahagiakan. "Kita semua umat Islam berkumpul di tempat ini dengan suasana damai dan tentaram dan membahagiakan bagi kita semua," ucapnya.

Terakhir Tito berharap agar kerja sama antara pihak kepolisian, Pemerintah provinsi, dan panitia Gerakan Nasional Pengawal Fatwa dapat mensukseskan acara ini. Karena semua fasilitas sudah diupayakan untuk dipenuhi agar proses aksi bela Islam yang diisi dengan tausiah dan doa bersama dapat berjalan dengan baik.  

"Panitia meminta kepada kepolisian untuk melaksanakan acara ini. Kita memfasilitasi kegiatan di sini sehingga bisa terakomodir dengan baik," ujar dia.

Untuk diketahui aksi bela Islam jilid tiga ini karena massa menginginkan tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dapat segara ditangkap. Pasalnya Ahok sejak ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (16/11) lalu dan diserahkan tahap dua pada Kejaksaan Agung pada Kamis (1/12) kemarin memutuskan untuk tidak melakukan penahanan kepada Gubernur DKI non aktif tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement