Kamis 01 Dec 2016 09:39 WIB

Wali Kota Bekasi Berikan Jaminan Kesehatan Bagi Pesapon

Rep: Kabul Astuti/ Red: Israr Itah
Petugas penyapu jalanan (ilustrasi)
Foto: dnewsbsi.wordpress.com
Petugas penyapu jalanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan pemerintah kota meningkatkan kesejahteraan para pesapon (tukang sapu jalan) pada 2017. Ia akan mengusahakan kenaikan gaji bagi para pesapon minimal setara dengan UMK Kota Bekasi 2017 sebesar Rp 3,6 juta dan memberikan jaminan kesehatan.

Ratusan pesapon dan jajaran Dinas Kebersihan dikumpulkan untuk berdialog oleh Wali Kota Bekasi, Rabu (30/11) pukul 20.00 WIB. Rahmat menjanjikan peningkatan kesejahteraan dan jaminan kesehatan dengan memberikan Kartu Sehat bagi seluruh pesapon yang ada di Kota Bekasi. 

"Sekarang saya tanya apakah layak kalian diberikan upah 2 juta per bulan? Jawaban saya tidak. Untuk itu, pada 2017 para pesapon minimal harus menerima upah setara dengan UMK Bekasi sebesar Rp 3,6 juta per bulan," ucap pria yang akrab disapa Pepen ini, Rabu (30/11) malam.

Pepen menjanjikan, pemerintah kota akan menjamin kesehatan 1.200 pesapon yang ada di Kota Bekasi untuk berobat di 38 rumah sakit swasta di Kota Bekasi. Menurut dia, peningkatan kesejahteraan dan jaminan kesehatan adalah bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada para pesapon. 

Ia berharap penghargaan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab dan etos kerja yang tinggi. Menurut dia, pesapon adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan Kota Bekasi. Para pesapon harus merasa bangga sudah berbuat untuk Kota Bekasi, sehingga dengan rasa bangga itu akan menumbuhkan rasa tanggung jawab. 

Pepen mengatakan, petugas kebersihan adalah salah satu profesi penting yang sering sekali diabaikan. Profesi yang sering dipandang sebelah mata ini sangat berperan penting dalam siklus kehidupan sebuah kota. Para petugas kebersihan kota bekerja hampir tanpa kenal waktu.

"Hargailah hasil kerja para pesapon dengan tidak membuang sampah sembarangan," kata dia mengimbau.

Pesapon Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Rahmat (46 tahun), bersyukur gaji para pesapon yang tertunda sudah turun pada Selasa (29/11) kemarin. Meski, lanjut dia, yang disayangkan dari kabar akan turun gaji selama tiga bulan sebesar Rp 6 juta, pada kenyataannya hanya dua bulan sebesar Rp 4 juta. Sebagian lagi menurutnya belum turun karena kendala teknis dan pendataan.

Ia meminta supaya sisa satu bulan yang belum terbayar bisa cepat menyusul. Rahmat juga berharap kenaikan gaji pada 2017 mendatang dapat terealisasi. "Ya secara garis besarnya, mudah-mudahan per tanggal 1 Januari ada perubahan kenaikan gaji. Kalau sesuai UMK kayaknya nggak mungkin, kalau mendekati iya," ujar dia usai dialog tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement