REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kyai AM Ishak Mariani mengatakan para ulama Bogor berharap penegakkan hukum atas kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat berjalan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan. Karena Ketua MUI Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini menilai kasus Ahok merupakan kasus yang sensitif karena menyangkut masalah penistaan agama.
''Jangankan satu ayat, satu huruf saja tidak boleh ada yang boleh menghina firman Allah SWT tersebut,'' kata Kyai AM Ishak di Cibinong, Bogor, Rabu (30/11).
Kyai AM Ishak mengatakan ulama-ulama Bogor mendukung upaya proses hukum kasus Ahok. Meskipun demikian, mereka memilih tidak ikut aksi damai 212 di Jakarta pada Jumat (2/12) yang digelar dalam rangka mendesak Ahok segeran ditahan.
''Jika semua ulama ikut berdemo, maka yang mendoakan umat yang sedang menyampaikan aspirasi itu tidak ada,'' katanya. ''Karena itu, hasil musyawarah para ulama di Bogor lebih mengimbau masyarakat Bogor tidak ikut berdemo namun berdoa agar penegakkan hukum berjalan dengan baik dan memenuhi keadilan.''
Sementara Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat, memastikan ulama Bogor tidak ikut dalam aksi bela Islam di Jakarta pada Jumat (2/12). Mereka memilih berdoa bersama di masing-masing majelis.
"Ini sikap resmi dari ulama tetua di Bogor dan semua ulama yang hadir," kata Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika, Rabu.
Kapolres menyatakan dirinya bersama jajaran Polda Jawa Barat telah bersilaturahim dengan sejumlah ulama Bogor untuk mendengarkan pandangan dan sikap masyarakat Bogor dalam menanggapi isu terkini. Dalam pertemuan bersama seluruh ulama dari berbagai kecamatan dan desa wilayah Kabupaten Bogor pada Selasa (29/11), ulama menyampaikan kepercayaan terhadap pemerintah dalam penegakan hukum kasus Ahok.