REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Meski telah menggelar Tabligh Akbar dan Doa Bersama untuk Indonesia Damai, jajaran Polda DIY mengaku tidak pernah melarang masyarakat untuk mengikuti Aksi 2 Desember. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengikuti kegiatan tersebut.
"Kami tidak larang, tapi di Jakarta kan agendanya tausiah, dzikir, dan doa bersama. Kalau agendanya seperti itu, di sini saja, kan sama," kata Kapolda DIY, Bigjen Ahmad Dhafiri saat ditemui di GOR UNY, Rabu (30/11). Di sisi lain, menurutnya, mobilitas masa dalam jumlah besar sangat berisiko bagi keselamatan.
Maka itu, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan Ahmad menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan elemen umat Islam se-DIY. Adapun masyarakat yang memilih berangkat tetap diperbolehkan.
KH Syarif Rahmat menyampaikan, agar umat lebih mengedepankan kesatuan NKRI dalam aksi 2 Desember mendatang. "Jangan sampai kita menegakkan islam, tapi malah mengancam NKRI," ujarnya saat memberikan tausiah dalam tabligh akbar.
Menurutnya, Aksi 2 Desember harus dilaksanakan secara aman dan tertib agar kebhinekaan Indonesia bisa tetap terjaga. Pasalnya menjaga persatuan negara juga menjadi kewajiban umat Islam. Hal ini sudah dicontohkan oleh Rasulullah dengan mempertahankan penegakkan konstitusi berupa Piagam Madinah berabad-abad lalu.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris MUI DIY, R Amad Mukhsin Kamaludingrat. Menurutnya umat islam, khususnya yang tinggal di Yogyakarta berkewajiban menjaga keutuhan NKRI. "Karena perjuangan dan awal mula NKRI berawal dari Indonesia," ujarnya.