REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau agar peserta aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang, tidak membawa barang berbahaya maupun senjata tajam. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kericuhan seperti pada 4 November lalu.
"Berkaitan imbauan telah dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GBPF) MUI dilarang membawa senjata tajam seperti bambu runcing," ujarnya, Selasa (29/11).
Boy mengatakan pada aksi 4 November lalu, banyak orang yang membawa atribut bendera. Setelah dicek ternyata banyak ujung bambu untuk bendera, yang sengaja diruncingkan. "Ini bahaya, di antaranya ada yang digunakan untuk melukai petugas kita, kan petugas enggak pakai senjata api," katanya.
Oleh karena itu kata dia untuk menghindari dan mengantisipasi hal serupa terulang, Boy kembali menekankan. Bahwa aparatnya tidak membawa senjata dan hanya akan mengedepankan tindakan persuasif oleh karena itu diharapkan juga kerja sama yang baik dari para peserta unras yang akan hadir di lapangan silang Monas tersebut.