REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Senin (28/11). Dalam rapat kerja tersebut komisi III akan menanyakan sejumlah hal satunya soal kasus penistaan agama pejawat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Kami apresiasi langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum dan menjaga Kamtibnas," ujar Anggota Komisi III Masinton Pasaribu, Jumat (25/11).
Masinton mengatakan komisi III tidak akan mengintervensi kepolisian. Terutama kasus-kasus yang mendapat perhatian publik. Dengan begitu, kata Masinton, kepolisan dapat profesional dan mandiri.
Sebelumnya Kapolri Tito Karnavian mengatakan ada indikasi makar dalam demo yang akan digelar 2 Desember 2016 mendatang. Masinton mengatakan Kapolri mendapat sinyalemen dari intelejen. "Itu sinyalemen. Tentu berdasarkan informasi baik intelijen maupun di lapangan. Sinyalemen makar ini bukan barang baru," kata Masinton.