Jumat 25 Nov 2016 15:42 WIB

Kemenkop Ajak Koperasi Muslimat NU Tingkatkan Daya Saing

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawangsa mengunjungi stan saat akan membuka pameran saat Kongres Muslimat NU XVII di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (23\11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawangsa mengunjungi stan saat akan membuka pameran saat Kongres Muslimat NU XVII di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (23\11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengajak koperasi-koperasi yang berada di jaringan Induk Koperasi An Nisa (Inkopan) Muslimat NU meningkatkan daya saing. Apalagi, bisnis hari ini serba digital.

Sekretaris Jenderal Kemekop UKM, Agus Muharam menjelaskan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, akan ada revitalisasi koperasi melalui rehabilirasi, reorientasi, dan pengembangan. Selain itu, koperasi juga kini sudah harus bisa memanfaatkan teknologi informasi yang ada agar tak tertinggal zama. Karena bisnis kini makin cepat dengan aneka format digital sehingga persaingan makin ketat.

"Manajemen koperasi jangan sampai tertinggal di sisi TI. Kunci koperasi moderen berdaya saing adalah koperasi yang dilengkapi TI, pelatihan, dan transaksi," ujar Agus di Kongres XVII Muslimat NU, Jumat (25/11).

Agus melihat kalau terjadi kemiskinan, kaum Muslimin pasti terkena. Ibu-ibu Muslimah terpaksa bekerja. Maka peran ibu-ibu dalam ekonomi keluarga juga penting.

Pengembangan koperasi saat ini juga outward look. Kemenkop UKM tidak mengandalkan APBN, tapi juga mencari sumber dana baru misalnya KUR dan LPDB. KUR pun diperluas tidak hanya untuk sektor jasa, tapi juga sektor riil.

Suku bunga KUR juga akan dipangkas lagi dari sembilan persen ke tujuh persen. Pada 2017 subidi KUR juga akan ditambah menjadi Rp 19 trilun dari sebelumnya Rp 10 triliun. Kemenkop mendorong bank untuk memberi KUR bagi pengusaha mula dan koperasi.

Koperasi, lanjut Agus, harusnya jadi prioritas karena merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut kekuatan ekonomi ada di BUMN, koperasi, dan swasta. Ke depan, peran Kemekop juga harus diperkuat.

Saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai sekitar 212 ribu koperasi yang tercatat di Kemenkop UKM. Setelah dimutakhirkan, ada 209 ribu koperasi dimana 147 ribunya koperasi aktif dan 62 koperasi tidak aktif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement