Jumat 25 Nov 2016 10:04 WIB

MUI Tegaskan tidak Ada Fatwa Pesanan Soal Aksi 2 Desember

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fatwa merupakan salah satu peraturan paling penting bagi umat Islam. Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak ada fatwa yang menjadi pesanan siapa pun.

Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, menegaskan setiap fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia merupakan hasil bahasan dari pendapat-pendapat ahli tafsir dan fiqih. Maka itu, ia menekankan tidak akan ada fatwa yang dikeluarkan berdasarkan pesanan atau tekanan dari mana pun.

"MUI jikalau memutuskan fatwa itu dibahas di Komisi Fatwa, diputuskan sesuai apa adanya dan tidak ada intervensi dari mana pun, tidak ada fatwa pesanan," kata Ma'ruf usai menutup Rakernas II MUI, Kamis (24/11).

Ia menerangkan, setiap fatwa yang akan dikeluarkan, MUI akan mengumpulkan pendapat dari berbagai ahli tafsir dan fiqih yang tentu berkompeten. Setelah itu, pendapat yang ada dikumpulkan serta didiskusikan Komisi Fatwa, sehingga MUI bisa mengambil kesimpulan yaitu berupa fatwa.

Ma'ruf Amin turut menjelaskan fatwa yang akan dikeluarkan MUI, terkait rencana sejumlah elemen umat Islam yang akan menggelar shalat Jum'at di jalan, 2 Desember 2016. Ia mengungkapkan, itu masih ada di pembahasan Komisi Fatwa, dan kemungkinan sudah bisa berupa fatwa beberapa hari ke depan.

"Dalam beberapa hari ke depan akan diputuskan," ujar Ma'ruf Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement