REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kota Makassar sebagai kota percontohan untuk penerapan aplikasi JAGA. Aplikasi tersebut diharapkan akan menjadi program edukasi dan kontrol di tengah masyarakat.
"Kita awali dari beberapa daerah dan nantinya di 2017 diharapkan model itu sudah terbangun dan bisa diterapkan di 500 kota yang tersebar di 34 provinsi," ujar Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Hary Budiarto, Kamis (24/11).
Didampingi langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Hary mengatakan, ditunjuknya Makassar menjadi pilot project penerapan aplikasi JAGA karena Makassar adalah kota metropolitan sekaligus gerbang Kawasan Timur Indonesia. Sedangkan di daerah lainnya di pulau Sumatera, pilot project program ini adalah di Pekanbaru dan Banda Aceh, sementara di Kalimantan diwakili oleh Pontianak dan khusus Pulau Jawa melibatkan seluruh kota.
Hary Budiarto menuturkan sebagai langkah awal dipilih beberapa kota diantaranya Makassar, Pontianak, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Solo, Banten, Pekanbaru, dan Banda Aceh sebagai pilot project penerapan aplikasi JAGA.
"Jika semua kota yang ditunjuk menjadi pilot project ini sukses, maka tahun depan akan langsung serentak di seluruh Indonesia," katanya.
Dijadwalkan peluncuran aplikasi JAGA dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 9 Desember 2016 bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi. Aplikasi JAGA menjadi representasi kepedulian masyarakat dan pemerintah daerah terhadap sekolah, rumah sakit, puskesmas dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk menyediakan layanan dan fasilitas yang bersih dan transparan.
Ada tiga bidang pelayanan publik yang menjadi sasaran aplikasi JAGA yaitu pendidikan, kesehatan dan perizinan. Untuk memantaunya, aplikasi JAGA memuat empat pemantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, Puskesmas dan layanan perizinan.
"Di bidang pendidikan masyarakat bisa mengecek anggaran pendidikan yang dikelola setiap sekolah, sementara di bidang kesehatan dapat diketahui jumlah kamar rawat inap yang masih tersedia, dan bidang perizinan masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait jenis perizinan, waktu pengurusan, dan lamanya waktu yang dibutuhkan penerbitan izin, serta status permohonan izin," lanjut Hary.
Saat ini, aplikasi JAGA sudah ada dalam daftar play store dan bisa diunduh pada seluruh telepon genggam (HP) yang berbasis android.