Jumat 25 Nov 2016 00:44 WIB

Kapolda Batam Minta Pengusaha tak Mudah Dimanfaatkan Asing

Batam
Foto: Republika/Prayogi
Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengingatkan pengusaha di Batam agar turut menjaga situasi dengan mendukung kebijakan pemerintah pusat. Pertentangan yang terjadi di Batam akan membuat kerawanan yang dapat menghambat pembangunan. "Jangan mau dimanfaatkan pihak asing," ujarnya.

Sam mengatakan Batam saat ini sedang membangun. Ia melihat sejumlah rencana pembangunan yang tengah dilakukan di Batam berpotensi mengganggu kepentingan negara lain. "Pihak asing ada yang takut tersaingi dengan berkembangnya Batam," kata Sam usai rapat dengan unsur pimpinan BP Batam, Kamis.

Sejauh ini, Polda Kepri telah memetakan pengusaha-pengusaha yang sering protes jika ada kebijakan baru diterapkan di Batam. Pengusaha tersebut disinyalir mengakomodasi kepentingan asing. Selain itu, Sam juga sudah bertukar informasi mengenai lahan dengan BP Batam. "Jika ada pihak-pihak melanggar ketentuan yang berlaku terkait lahan maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan," kata Sam.

Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan ia diwarisi permasalahan yang cukup pelik, khususnya mengenai lahan. Banyak lahan yang terlantar, termasuk secara administrasi. "Kami ingin menyelesaikan hal itu agar terus bisa membangun," katanya.

Hatanto mengatakan kebijakan-kebijakan tegas dari pemerintah yang dijalankan BP Batam menjadi kunci menyelesaikan permasalahan lahan di Batam. Dalam beberapa waktu terakhir, permasalahan lahan di Batam menjadi polemik. "Termasuk kenaikan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dinaikan sebelum akhirnya ditunda."

Kalangan pengusaha yang keberatan atas kebijakan tersebut menempuh sejumlah langkah, termasuk ke Istana untuk menemui Presiden Joko Widodo. Di Batam terjadi beberapa kali unjukr asa ke BP Batam. Sejumlah pengusaha dengan keras menolak kebijakan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement