REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau kepada umat Islam di daerah tersebut yang akan menggelar aksi damai 2 Desember, untuk menjaga kerukunan antarsesama manusia dan pemeluk agama yang telah terjalin sejak lama.
Ketua MUI Palu, Prof Dr Zainal Abidin M Ag di Palu, Rabu (23/11) menyatakan umat Islam yang berkeinginan unjukrasa 2 Desember memiliki kewajiban untuk menjaga kerukunan.
"Sesama manusia dan sesama mahluk ciptaan Tuhan, kita memiliki kewajiban untuk menjaga hubungan kemanusiaan kita di tengah-tengah kehidupan sosial," kata Zainal seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah ditangani oleh pihak kepolisian. Karena itu, kasus tersebut jangan sampai membuat masyarakat terpecah.
Ia menyebut masyarakat utamanya umat Islam yang berkeinginan unjukrasa 2 Desember harus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut. "Negara kita adalah negara hukum, biarkan penegak hukum bertindak dan menjalankan aturan yang telah ditetapkan,'' katanya
MUI Palu, tegas dia, mendukung taushiyah MUI Pusat yang terdiri dari 6 poin penting. Salah satunya berisikan larangan membawa-bawa logo serta simbol-simbol MUI.