Rabu 23 Nov 2016 18:05 WIB

Koalisi Catat Setnov Terlibat Lebih dari Tujuh Kasus Hukum

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
 Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Partai Golkar mengurungkan rencana mengajukan kembali Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI menggeser Ade Komaruddin. Alasannya, Partai Golkar akan mencederai kehormatan lembaga DPR. Selain itu, Setnov juga dinilai tidak layak menduduki kembali Ketua DPR, lantaran sejumlah kasus yang melibatkannya.

Ketua Gerakan Anti Korupsi (GAK) lintas kampus, Rudi Johanes mengungkap keterlibatan Setnov tak hanya pada kasus 'Papa Minta Saham'. Nama Setnov juga kerap dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum.

"Kita pernah menghadap ke Kejaksaan Agung, bukan hanya satu kasus, tapi kasus-kasus yang melibatkan Setnov, bahkan ada kecenderungan e-KTP ini," ujar Rudi di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Rudi mengatakan, dalam catatan GAK juga setidaknya Setnov terlibat di tujuh kasus hukum, bahkan lebih. Saat pertemuan dengan Kejakgung tersebut juga, pihaknya mendesak Kejakgung untuk menindaklanjuti kasus 'Papa Minta Saham'.

"Kejakgung waktu itu bilang iya, dulu yang terima Jaksa Agung muda, tapi ternyata hingga saat ini tidak ditindaklanjuti, tetapi kasus ini juga tidak pernah dihentikan. Maka perlu mengangkat kembali masalah yang menyangkut Setnov ini. Kan belum di SP3, Kita wajib beri pemahaman kepada masyarakat siapa orang ini," ungkap Rudi.

Tak hanya kasus 'Papa Minta Saham', sebelumnya Setnov juga sempat disidang etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran diketahui menemui calon Presiden AS Donald Trump. Karenanya, Setnov pun dinilai tidak layak menduduki Ketua DPR dari sejumlah rekam jejak Setnov selama ini.

"Kita akan berupaya supaya Setnov nggak balik lagi ke DPR. Soal track record, tidak bisa dia jadi ketua DPR yang posisinya strategis, tidak layaklah dia, dengan kekuatannya melobi sana sini membungkam lembaga-lembaga lain," ungkap Rudi.

Karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari ICW, Gerakan Anti Korupsi (GAK) Lintas Kampus, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum(YLBHI), Indonesia Parliament Center (IPC), Pusako dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menolak tegas rencana tersebut.

Sebelumnya, dalam rapat pleno Partai Golkar‎ memutuskan rencana mengembalikan posisi Setnov sebagai Ketua DPR. Setnov rencananya akan menggeser posisi Ketua DPR sekarang Ade Komarudin.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement