Rabu 23 Nov 2016 14:28 WIB

Ini Tanggapan Plt Gubernur DKI Terkait Maklumat 212

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Damanhuri Zuhri
Soni Sumarsono
Foto: Republika/ Wihdan
Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengeluarkan maklumat terkait rencana Aksi Demostrasi 2 Desember 2016. Maklumat tersebut dikeluarkan pada Senin (21/11).

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan maklumat tersebut adalah kewenangan penuh dari aparat keamanan. "Dalam hal ini adalah pihak kepolisian nanti dengan pihak TNI yang tugas pokoknya adalah mengamankan Jakarta ini, lewat Kapolda dengan baik dalam rangka menjaga tetap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sumarsono di Balai Kota, Rabu (23/11).

Selain itu, maklumat tersebut sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Pemerintah Provinsi hanya akan memberikan dukungan apa yang dibutuhkan pihak kepolisian. Jadi kita dalam koordinasi dengan pihak Kapolri maupun panglima TNI. Khususnya di Jakarta dengan Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya jadi kita senantiasa berkoordinasi," ujarnya.

Sisi lain, rencana cara penyebaran maklumat akan dilakukan dengan banyak acara, salah satunya menyebar selebaran dengan menggunakan helikopter. Jika itu dilakukan, Sumarsono mengatakan, pasti akan ada spot-spot tertentu untuk penyebarannya.

"Kemudian kalau setelah dilakukan itu, kalau memang dibutuhkan, kita siapkan pasukan kuning untuk langsung membersihkan sisa-sisa (selebaran) dari yang disebarkan. Saya yakin namanya disebarkan, orang mungut kan bersih sendiri. Tidak perlu dikhawatirkan karena yang disebarkan bukan sampah, tapi informasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement