REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto menyatakan, kasus dugaan tindakan makar pada unjuk rasa yang akan digelar di Jakarta pada 25 November 2016 sudah masuk tahap penyelidikan. “Sudah (penyelidikan), petugas sudah menerima laporan dari masyarakat terkait hal ini,” ucap Ari di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).
Polisi memperkirakan ada upaya makar dalam unjuk rasa yang rencananya akan digelar di Jakarta pada 25 November. Terkait hal ini, jajaran Polri dan TNI akan memperketat pengamanan gedung parlemen menjelang pelaksanaan aksi unjuk rasa. “Info yang kami terima nanti pada 25 November akan ada aksi unjuk rasa. Namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke dalam DPR dan berusaha 'menguasai' DPR,” kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Menurutnya bila rencana tersebut bermaksud untuk menguasai DPR dan menggulingkan pemerintahan maka hal tersebut termasuk perbuatan makar dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sejumlah massa dari ormas Islam berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 25 November serta aksi gelar sajadah dan doa bersama pada 2 Desember 2016 untuk mendesak Polri menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.