Selasa 22 Nov 2016 23:33 WIB

Polda Ajak Muslim Bali tidak Ikut Aksi 212

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Angga Indrawan
Suasana konferensi pers yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Aksi Bela Islam III di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (18/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Suasana konferensi pers yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Aksi Bela Islam III di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto mengajak umat Muslim di Bali untuk tidak ikut serta berunjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang. Unjuk rasa yang dikenal dengan Aksi 212 itu rentan disusupi pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Saya mengimbau kita (Muslim Bali) berdoa di sini saja, di rumah, di mushola, dan di masjid kita supaya proses hukum berjalan aman dan lancar," kata Sugeng dalam silaturahim Polda Bali dengan tokoh umat Muslim Bali di Denpasar, Selasa (22/11).

Silaturahim ini dihadiri perwakilan daerah dari ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan lainnya. Sugeng mengatakan para penyusup akan mengotori penyampaian aspirasi masyarakat Muslim ibarat memancing di air keruh.

"Tak usah berangkat, rentan disusupi," kata Sugeng.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian Senin (21/11) lalu juga mencium adanya agenda makar dalam rencana unjuk rasa lanjutan di ibu kota nanti. Polri juga melarang pelaksanaan Aksi 212 ini supaya ketertiban umum tidak terganggu. Menanggapi hal tersebut, Sugeng mengatakan Kapolri tidak akan sembarangan menyatakan ada agenda makar di balik rencana aksi tersebut. Ada banyak intelijen yang tersebar di berbagai lembaga kepolisian, pemerintah, kementerian, dan lembaga di level daerah hingga pusat.

"Sumber laporan dan informasi kita banyak. Intelijen itu tidak tidur. Jika polisi sudah mengatakan makar, maka sudah ada dasarnya, yaitu laporan intelijen dari berbagai sumber," katanya.

Penanganan kasus penodaan atau penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama, kata Sugeng sudah ditangani pihak berwenang. Dia meminta Muslim Bali dan umat Muslim di Indonesia secara keseluruhan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Polisi tidak akan main-main, apalagi menyangkut umat Islam. Kami tahu terlalu besar risikonya jika bermain-main dengan kasus seperti ini. Silakan masyarakat mengawasi jalannya proses hukum. Semua sudah ada standarnya, mulai dari pemanggilan, tenggat waktu, pemeriksaan kembali, keterangan saksi, alat bukti, dan sebagainya," kata Sugeng. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement