Rabu 23 Nov 2016 03:04 WIB

Angkot di Bandung akan Dipasangi Sistem Anti-Copet

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menggunakan sepeda menuju Terminal Dago untuk mengemudikan kendaraan angkot dalam acara 'Angkot Day' Jumat (20/9).   (Republika/Edi Yusuf)
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menggunakan sepeda menuju Terminal Dago untuk mengemudikan kendaraan angkot dalam acara 'Angkot Day' Jumat (20/9). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Kejahatan di angkotan kota (Angkot) di Kota Bandung, sering terjadi. Kasus terakhir yang terjadi, lima orang siswa SMP dibegal di angkot jurusan Kalapa-Dago di daerah Balong Gede Kota Bandung, pekan lalu.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi, untuk mengantisipasi kasus pembegalan di angkot, Dishub Kota Bandung akan memberikan surat edaran pada semua sopir agar memasang alat tanda bahaya. Namun, sebelum sistem tersebut dipasang, untuk sementara sopir diminta menyalakan lampu besar dan lampu hazard. Karena, selama ini sopir sebenarnya tahu penumpang mana yang copet dan bukan. Tapi, kalau menolak copet yang pura-pura jadi penumpang mereka sering diancam.

"Ke depan, kami akan membuat sistem. Tapi, sementara menyalakan lampu dulu," ujar Didi kepada wartawan, Selasa (22/11).

Didi mengatakan, sebenarnya sopir memiliki kesepakatan untuk menolak yang bukan penumpang. Namun,, mereka bingung cara menolak karena memikirkan keselamatan. Jika sopir angkot menyalakan lampu, maka semua akan tahu di dalam angkotnya ada pencopet. Nantinya, di setiap jalur akan ada pos jaga Kelompok Pelayanan Usaha (KPU) angkot di setiap trayek. "Harapannya nanti ada yang patroli dari KPU, Polsek, dan polisi yang jaga. Begitu lampu menyala, bisa langsung ditindak," katanya.

Didi mengatakan, surat imbaun menyalakan lampu tersebut sudah mulai disebar. Imbauan disebarkan kepada kepolisan lalu ke petugas lapangan termasuk di pos KPU yang bertugas mengawasi angkot. "Jadi ketika sistem digunakan dan menyala, berarti angkot tersebut dalam tanda bahaya," katanya.‬

‪Menurut Didi, untuk pemasangan alat peringatan bahaya, dibutuhkan waktu sekitar 1 bulan untuk persiapan. Selama transisi dalam satu bulan ini, semua supir harus menggunakan lampu besar plus hazard tersebut. "Sistemnya sama, jadi kalau kedua lampu itu menyala, berarti di angkot dalam bahaya," katanya.‬

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement