Selasa 22 Nov 2016 16:49 WIB

GNPF-MUI: Tidak Ada Makar pada Aksi 2 Desember

Rep: Amri Amrullah/ Red: Teguh Firmansyah
Logo Aksi Bela Islam III diperlihatkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) saat menggelar konferensi pers di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (18/11).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Aksi Bela Islam III diperlihatkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) saat menggelar konferensi pers di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)  mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (22/11) pagi.  Perwakilan GNPF yang hadir antara lain Ustaz Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq.

Sekjen MUI Anwar Abbas menyebut pertemuan antara GNPF dan pimpinan MUI itu menegaskan bahwa aksi 2 Desember mendatang tidak akan menuju pada aksi makar seperti yang dituduhkan beberapa pihak.

 

"MUI secara resmi mengundang Habib Rizieq, karena informasi terkait aksi 2 Desember inikan beragam, jadi kita ingin mendapatkan info," kata dia kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (22/11) sore.

"Kita menanyakan apakah aksi 2 Desember nanti  benar?, dan dijawab betul akan digelar," kata Abbas melanjutkan. 

Habib Rizieq juga menyampaikan massa tidak akan ke Istana Negara dan tidak akan ke DPR. "Karena keduanya dianggap sebagai simbol negara, dan bisa dicap akan melakukan makar. Dan kita tidak akan melakukan makar," jelasnya menirukan jawaban Habib Rizieq.

Massa aksi 2 Desember nanti, sesuai penjelasan Ketua FPI, akan duduk dan berzikir di jalan Thamrin hingga Sudirman, dari pagi hingga sore. Bahkan dari penjelasan yang MUI dapatkan, kata dia, peserta aksi akan diminta duduk dan tidak berdiri.

"Jadi kalau ada pihak-pihak yang menyebut, demo tanggal 2 nanti akan berujung makar, jelas itu bukan dari GNPF. Sebab GNPF hanya berada di jalan Thamrin dan Sudirman bukan ke Istana dan DPR," jelas Abbas.

Karena ia menegaskan makar itu ada kaitan dengan perebutan kekuasaan. Kalau mau merebut kekuasaan maka Istana dan gedung DPR/MPR yang dikuasai.

Dari MUI tetap, tidak merestui bila ada upaya menurunkan sebuah rezim pemerintahan.  Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Salahuddin Al-ayyubi menambahkan soal makar, dalam ijma' ulama 2006 MUI menegaskan, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sudah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh syariat Islam.

Baca juga,  Kapolri: Ada Tujuan Tersembunyi dalam Demonstrasi 2 Desember.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement