Selasa 22 Nov 2016 13:42 WIB

Aziz Bela Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi III FPG Azis Syamsudin
Foto: Antara
Anggota Komisi III FPG Azis Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Azis Syamsudin mengaku pergantian ketua DPR bukanlah sesuatu yang aneh. Maka, keputusan DPP PG mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Ade Komarudin.

''Ini kan hanya penempatan seseorang anggota dewan terhadap posisi di dalam lembaga, apakah itu di lembaga di komisi, Apakah itu di fraksi, Apakah itu di pimpinan dewan, itu hal yang wajar itu menurut saya tidak ada hal yang spesifik,'' kata Azis, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/11).

Menurutnya, keputusan DPP hanya masalah penempatan Ade Komarudin sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Lagi pula, lanjut dia, pergantian pria yang akrab disapa Akom itu berdasarkan persetujuan dari partai.

''Kayak saya penempatan posisi kan dari partai. Sekarang saya di sekretaris fraksi kan juga dari partai,'' ucap mantan ketua Komisi III DPR tersebut.

Azis menilai, setelah diputus di Mahamah Konstitusi dan nama Setnov sudah clear di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), maka nama Setnov sudah bersih secara hukum. Sebab, seseorang yang diduga bersalah kemudian secara hukum tidak terbukti bersalah, maka rehabilitasi adalah hal yang wajar.

''Tinggal pengembalian posisi tersebut, yang merupakan keputusan daripada pleno DPP Partai Golkar itu harus mengikuti mekanisme yang ada di dewan yaitu di undang-undang MD3 dan mekanisme itu harus dilakukan,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement