Selasa 22 Nov 2016 04:40 WIB

Mendikbud: Jangan Memberatkan Siswa dengan LKS

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mendikbud Muhadjir Effendy berudiensi saat melakukan kunjungan di kantor Harian Republika di Jakarta, Rabu (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menilai Lembaran Kerja Siswa (LKS) telah membuat fungsi utama guru yakni merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pendidikan tidak berjalan optimal. Ia pun meminta guru tak lagi membebani murid dengan LKS.

"Guru tidak boleh hanya pasrah pada LKS sehingga fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi malah dilakukan oleh LKS dan bukan hasil dari perencanaan yang matang oleh guru," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (22/11).

Selain itu Muhadjir menyebut adanya dugaan oknum guru yang hanya mencari keuntungan dari penerbit dengan menjual LKS. Bahkan keuntungan yang diperoleh bisa mencapai triliunan rupiah jika dikalkulasi secara nasional.

"Sungguh pekerjaan yang nista apabila seorang guru hanya cari rabat (dari penjualan LKS)," tegasnya.

Disisi lain efektifitas LKS pada siswa juga tidak terukur. Bahkan Muhajir menyebut tidak jarang pekerjaan rumah yang dibebankan guru melalui LKS pada siswa justru tidak dikerjakan sendiri.

"Untuk itu saya meminta para guru untuk tidak lagi memberatkan siswa dengan LKS, selama ini beberapa anak didik ketika membawa LKS ke rumah sebagai pekerjaan rumah, tidak sedikit yang malah dikerjakan oleh Ibu atau anggota keluarga lainnya, sehingga tidak cukup efektif," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement