REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Anggota DPR RI, Sutan Bhatoegana Siregar pada Sabtu (19/11). Diketahui, politisi partai demokrat itu tutup usia pada hari ini, Sabtu (19/11), pukul 08.00 WIB pagi.
"KPK mengucapkan turut berduka atas berpulangnya Pak Sutan Bathoegana, semoga beliau diampuni kekhilafan-Nya dan mendapatkan tempat yang baik di sisiNya," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif melalui pesan singkatnya, Sabtu (19/11).
Hal sama diungkapkan Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, yang menganggap Sutan sudah menjadi bagian keluarga besar KPK. Sutan sendiri diketahui tersangkut kasus pidana yang ditangani oleh KPK berkaitan kasus suap pembahasan APBN Perubahan tahun 2013 untuk Kementerian ESDM.
"KPK turut berduka dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Sadar tidak sadar, yang bersangkutan lama ditahan di tahanan KPK, yang bersangkutan sudah kayak keluarga besar KPK," ujar Saut melalui pesan singkat.
Saut mengingat sosok almarhum yang pernah beberapa kali berpapasan dengannya di KPK. "Dua kali ketemu yang bersangkutan waktu saya mau masuk sedang almarhum mau keluar lift dilantai D, saya lempar senyum saja, saya juga menemani anggota komisi III waktu berkunjung ke Ruang tahanan kpk bertemu dgn almarhum," kata Saut.
Adapun Sutan Bhatoegana menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit (RS) Bogor Medical Centre (BMC), Bogor, pada Sabtu (19/11) pada pukul 08.00 WIB. Kabar tutup usianya politisi Partai Demokrat itu dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Dedi Handoko.
Menurut Dedi, kondisi Sutan memang terus menurun beberapa waktu terakhir ini lantaran sakit yang diderita Sutan. Rencananya, Sutan akan dimakamkan pada Sabtu sore di Bogor.