Jumat 18 Nov 2016 23:00 WIB

Granat: Peran Bea Cukai dalam Pemberantasan Narkoba Perlu Diperkuat

Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja Direktorat Bea Cukai terkait pemberantasan penyelundupan narkoba. Ia pun mendukung penguatan peran Bea dan Cukai dalam pemberantasan Narkoba.

Menurutnya, Bea Cukai (BC) sebagai garda terd‎epan dalam menjaga keluar masuknya barang harus memperkuat kinerja di pelabuhan. Sebab, penyelundupan narkoba kerap kali terjadi melalui pelabuhan konvensional.

"‎Itu mutlak (penguatan-red), kita sama-sama tahu luas pantai berapa?, jumlah pelabuhan berapa yang terbuka bagi perdagangan internasional dan pelabuhan konvensional. Saya berfikir hal ini (penyelundupan-red) terjadi melalui pelabuhan konvensional.  Melalui peti kemas, pelabuhan konvensional," ‎ ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/11).

Politikus PDIP itu berharap Bea Cukai dan aparat terkait harus menjaga sinergitas antar lembaga. ‎Untuk itu, masingi- masing lembaga harus mengesampingkan ego sektoral.

"Dalam menjaga ini, koordinasi harus semakin ditingkatkan. Misalnya, kalau terjadi penangkapan tapi tidak diekspos, ini terlihat tidak ada koordinasi. Hal seperti ini harus dihindari," jelasnya.

‎Di kesempatan berbeda, Kriminolog UI, Kisnu Widagso, memandang Bea Cukai mempunyai peran penting dalam pemberantasan narkoba karena perannya sebagai pintu masuk barang dan jasa. Untuk itu Kisnu merasa perlu ada upaya penguatan, terutama untuk urusan pelatihan penyidik pengawai negeri sipil yang dimiliki oleh Bea Cukai.

"Untuk lembaga-lembaga semisalnya Bea Cukai. Kadangkala mengatakan jika mereka juga berhadapan dengan kejahatan. Tapi ada daya paksa, misalnya penangkapan itu kewenangan polisi. Mereka lupa ada penyidik pengawai negeri sipil. Sudahkah mereka berdayakan itu. Mereka dapat kok berkoordinasi dengan polisi," kata Kisnu.

Kisnu mengatakan penyidik BC sebetulnya juga dapat melakukan penangkapan. Hanya saja, begitu melakukan penangkapan, lapor langsung polisi. Nantinya, ungkap Kisnu, kasus itu dikerjakan bersama-sama dengan polisi.

"Itu ranahnya bea cukai, apakah nantinya mau dilimpahkan ke polisi silakan. Apakah mau dikembangkan lebih luas ya silakan," ucapnya.

Makanya Kisnu mengatakan menjadi sangat penting untuk memberdayakan penyidik pengawai negeri sipil itu. Dia melihat yang terpenting harus punya kemampuan melakukan penyidikan.

"Kalau ada orang bilang BC tidkl punya kewenangan. Itu salah. Tetapi kalau mereka menemukan suatu kasus. Mereka tangkap dan cepat lapor. Intinya mereka punya kewenangan. Tapi masalahnya apakah mereka bisa mempraktikkan kewenangannya itu dengan baik dan benar," jelasnya.

Data menyebutkan, terjadi peningkatan drastis pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang berhasil terdeteksi dibanding tahun lalu oleh Bea Cukai, khususnya Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Di Tahun 2015 jumlah penyelundupan terjadi sebanyak 172 kasus, dengan barang bukti sebesar 687,75 Kg narkotika dan psikotropika. Sementara hingga November tahun ini jumlah penyelundupan digagalkan sebanyak 220 kasus dengan barang bukti 1131,45 Kg narkotika dan psikotropika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement