REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan massa berencana kembali melakukan aksi demonstrasi pada 2 Desember mendatang. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat untuk tak melakukan aksi demo yang mengganggu eksistensi negara.
"Harus kita pisahkan betul antara demonstrasi yang betul-betul demonstrasi, menuntut keadilan, dengan demonstrasi yang punya arah lain, menganggu ketenangan, ketertiban dan eksistensi negara," ujarnya, di Wisma Negara, Jumat (18/11).
Namun begitu, Wiranto enggan menjelaskan secara gamblang apa yang ia maksud dengan 'demonstrasi yang punya arah lain.' Ketua Umum Partai Hanura nonaktif tersebut hanya mengatakan, jangan sampai sejarah masa lalu terulang di mana ada bangsa Indonesia terpecah belah.
"Kita belajar dari masa lalu, jangan sampai terulang hal-hal yang memecah belah kita sebagai bangsa," kata dia.
Wiranto berpendapat, harusnya tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk kembali turun ke jalan. Sebab, tuntutan mereka pada saat aksi damai Bela Islam Jilid II lalu telah dipenuhi. Karenanya, Wiranto mempertanyakan apa tujuan demo lanjutan yang akan digelar pada 2 Desember mendatang.
Pemerintah, kata dia, menghargai hak tiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Namun begitu, Wiranto mengingatkan setiap aksi demonstrasi juga harus jelas tujuannya dan memiliki izin dari aparat keamanan. Jika demo berpotensi mengganggu keamanan negara, kata dia, maka aparat keamanan berhak membubarkan massa.
"Jangan sampai kebebasan menyuarakan pendapat melalui demonstrasi itu menggaggu ketertiban umum, mengganggu eksistensi negara. Kalau itu dilaksanakan, berarti memang harus ada langkah yang tegas dan keras," katanya.