Jumat 18 Nov 2016 17:43 WIB

Polisi Temukan Panah di Rumah Pengebom Gereja Oikumene

Personel Brimob Polda Kaltim mengamankan lokasi ledakan bom di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).
Foto: Antara/Amirulloh
Personel Brimob Polda Kaltim mengamankan lokasi ledakan bom di Gereja Oikumene Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Polisi menemukan busur dan anak panah di rumah terduga pengebom Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

"Tadi pagi saat dilaksanakan Jumat bersih, di rumah terduga pelaku bom, ditemukan busur dan panah," ujar Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Setyobudi Dwiputro, Jumat (18/11).

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka, terkait ledakan bom di Gereja Oikumene. "Sudah lima orang yang ditetapkan tersangka, termasuk pelaku yang ditangkap sesaat setelah ledakan, sementara empat orang lainnya ditetapkan tersangka sejak kemarin malam (Kamis). Empat orang yang ditetapkan tersangka itu adalah dari 19 orang yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Setyobudi.

Dari 19 orang yang sebelumnya dimintai keterangan sebagai saksi, beberapa orang di antaranya dipulangkan. "Ada empat atau lima orang dari 19 yang dimintai keterangan itu telah dipulangkan dan mereka adalah perempuan. Sementara, lainnya masih diperiksa intensif," ucap Setyobudi.

Tim penyidik gabungan juga masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran masing-masing pada peledakan bom di Gereja Oikumene tersebut. "Kemungkinan masih bertambahnya jumlah tersangka tetap ada dan itu akan diketahui setelah dilakukan gelar perkara yang akan dilaksanakan hari ini. Semua yang dimintai keterangan, tentu ada kaitannya dengan ledakan bom di Gereja Oikumene tersebut dan itu terungkap saat dilaksanakan gelar perkara," ucapnya.

"Hasil gelar perkara hari ini dan proses penyelidikan yang selama ini dilakukan, akan disampaikan oleh Kapolda Kaltim besok (Sabtu). Jadi, proses penyelidikan terkait batas waktu 1x7 hari akan berakhir besok (Sabtu). Jika memang tidak terbukti, maka saksi-saksi tersbeut akan dipulangkan," ujar Setyobudi.

Ledakan bom terjadi di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 03, Nomor 37, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Minggu (13/11) sekitar pukul 10. 15 WITA, menyebabkan lima balita terluka, empat di antaranya menderita luka bakar serius dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah IA Moeis Samarinda Seberang.

Empat korban terluka yang dirawat di RSUD IA Moes yang merupakan balita tersebut yakni, Intan Olivia Marbon (2,5 tahun), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (empat), Triniti Hutahaya (tiga) serta Anita Kristabel Sihotang (dua). Pada Senin pagi, Intan Olivia Marbun meninggal dunia akibat mengalami luka bakar hingga 78 persen dan pembengkakan paru-paru akibat menghirup asap saat terjadi ledakan.

Sementara, terduga pelaku bernama Juhanda berhasil ditangkap warga saat hendak melarikan diri dengan cara berenang di Sungai Mahakam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement