Jumat 18 Nov 2016 13:19 WIB

Akom Minta Penyebar Isu Rush Money 25 November Ditindak

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ade Komarudin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ade Komarudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ade Komarudin meminta penegak hukum menyelidiki dan menindak penyebar isu rush money atau gerakan menarik uang sebanyak mungkin yang bakal berlangsung pada (25/11) mendatang.

Sebab tindak penarikan uang dalam jumlah besar adalah tindakan dapat membuat kondisi ekonomi Indonesia semakin memburuk. Maka dari itu penyebar ajakan rush money harus segera diatasi sebelum benar-benar terjadi.

“Saya minta benar aparat kepolisian untuk menyelidiki cepat dicarikan dan siapa yang bersangkutan itu, menurut saya itu tindakan kriminal. Tidak baik tidak terpuji untuk negara ini,” keluh Politikus Partai Golkar, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jumat (18/11).

Menurut pejabat yang akrab disapa Akom itu rush money bisa  berpotensi merugikan perekonomian nasional dan menimbulkan keresahan di sektor ekonomi. Padahal aksi bela Islam yang dilakukan jutaan umat Islam seantero Indonesia tidak ada kaitannya dengan ekonomi bangsa ini.

"Tentu itu sangat membahayakan dan dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," tambah Akom.

Sebelumnya tersebar isu dan ajakan kepada masyarakat luas untuk melakukan rush money pada pekan depan. Isu rush money ini berkembang di media sosial setelah aksi belas Islam II pada Jumat (4/11). Karena aksi rush money dianggap lebih mengena dan tidak akan membuat keributan seperti pada aksi damai 411 tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement