Kamis 17 Nov 2016 17:30 WIB

Polda Sumbar Tangkap Kasat Narkoba Polres Pasaman

Gedung Mapolda Sumatra Barat (Sumbar).
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Gedung Mapolda Sumatra Barat (Sumbar).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan bahwa penangkapan Kasat Narkoba Polres Pasaman, AKP Yohanes Lubis dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar atas permintaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat.

"Penangkapan pada 4 November ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNNP Sumbar terhadap target operasi yang mereka miliki," kata Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi di Padang, Kamis (17/11).

Sewaktu BNNP Sumbar menangkap target mereka dan melakukan pengembangan, terangnya hasil pengembangan tersebut merujuk kepada Kasat Narkoba Polres Pasaman AKP Yohanes Lubis. "Lalu BNNP meminta bantuan kepada kita untuk melakukan penangkapan, lalu kita sanggupi," katanya.

Ia mengatakan setelah melakukan penangkapan terhadap AKP Yohanes, pihak Direktorat Narkoba Polda Sumbar langsung menyerahkan pelaku kepada BNNP Sumbar. "Tidak benar bahwa ada ungkapan bahwa pelaku ditahan oleh Polda Sumbar, saat ini prosesnya sedang dilakukan oleh BNNP dan pelaku saat ini tidak ada di Mapolda Sumbar," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan hasil pengembangan BNNP sehingga yang melakukan proses adalah BNNP bukan Polda Sumbar. "Kita hanya bertugas membantu proses penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses yang sedang dilakukan oleh BNNP Sumbar. Apakah pelaku ini hanya sekedar pemakai atau sebagai pengedar.

"Kalau memang pelaku terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, harus menjalani proses hukum," katanya.

AKBP Syamsi mengatakan untuk jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Pasaman kemungkinan besar akan ada penggantian.

"Kita kecewa karena ada perwira yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba seperti ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement