REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba memeriksa 12 polisi di Kota Sorong terkait penangkapan komisaris polisi berinisial CB pada kasus penyalahgunaan narkoba. Kapolda Papua Barat Inspektur Jendral Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga di Manokwari, Jumat, mengatakan pemeriksaan 12 polisi tersebut merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya salah seorang perwira Polres Sorong Kota.
"Jadi setelah dikembangkan, ternyata ada 12 oknum polisi yang diduga terlibat. Ada yang pemakai, ikut-ikutan, ada juga yang dipaksa karena dijanjikan sesuatu," ujar Kapolda.
Dua belas anggota tersebut saat ini dalam pemeriksaan dan menjalani tes urine untuk memastikan keterlibatan mereka."Dari hasil tes urine, dua dari 12 anggota tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna," jelas Silitonga.
Diakui Kapolda, terkait penangkapan terhadap oknum perwira polisi di Polres Sorong Kota itu sudah mendapat laporan dari kepala BNN."Terkait penangkapan, waktu itu memang saya diberitahu Kepala BNN. Saya bilang, lanjutkan dan perintahkan Dirnarkoba merapat dan lakukan operasi bersama," lanjut Kapolda.
Sebagai pejabat baru di Polda Papua Barat, Silitonga ingin melakukan membersihkan Kepolisian Papua Barat dari anggota yang memiliki masalah tindak pidana yang mencoreng institusi Polri."Saya sudah perintahkan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum," tegas dia.