Kamis 17 Nov 2016 15:27 WIB

Menkumham Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum Kasus Ahok

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta agar masyarakat menghargai proses hukum yang tengah berjalan setelah Basuki Tjahaja Purnama resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Proses hukum, kata dia, harus dihormati sehingga Jakarta menjadi aman dan tentram.

"DKI supaya aman tentram semua kita harus menghormati proses hukum," kata Yasonna usai menghadiri rapat koordinasi PDI Perjuangan terkait pilkada serentak di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11). 

Ia pun meminta agar masyarakat menyerahkan masalah-masalah tersebut kepada aparat penegak hukum. Lebih lanjut, Yasonna juga menyampaikan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta agar seluruh ketua DPD menjaga soliditas, keberagaman, kebhinekaan, serta keutuhan bangsa.

"Kontestasi politik dalam pilkada itu soal biasa. Harus kita menangkan secara beradab, secara baik-baik dan taat hukum. Itu prinsip," kata Yasonna. 

Dalam rapat ini tampak hadir Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Selain itu, hadir juga Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement