REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penetapan status tersangka yang dijatuhkan pada Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok mendapat sambutan dari berbagai pihak. Termasuk Muhammadiyah yang mengapresiasi ketegasan Kapolri dan Presiden terkait kasus tersebut.
"Kami memberi penghargaan tinggi pada Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah menjalankan proses hukum secara tegas, cepat, transparan, dan berkeadilan," tutur Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir saat ditemui di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Rabu (16/11).
Muhammadiyah juga menghargai komitmen Presiden untuk mendukung proses penegakkan hukum. Jokowi dianggap telah melakukan langkah yang tepat dengan menjalin komunikasi dengan berbagai komponen bangsa. Sehingga mampu menciptakan stabilitas negara dan mewadahi aspirasi umat islam yang keyakinan keagamaannya telah ternodai.
Haedar meminta agar seluruh masyarakat Indonesia belajar pada kasus ini, bahwa agama merupakan ajaran suci yang mutlak diyakini oleh para pemeluknya. Nilai-nilai agama pun harus dijunjung tinggi, sebagaimana keberadaannya dilindungi oleh konstitusi.
"Siapapun harus menghormati keyakinan setiap agama. Kita harus menjauhi ujaran dan tindakan yang merendahkan agama. Baik kepada agama kita sendiri maupun agama yang dipeluk orang lain," papar Haedar. Ia mengimbau agar umat Islam belapang hati untuk menerima semua proses hukum yang tengah berjalan pada Ahok.
Adapun langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah mengawal berjalannya proses hukum terhadap Basuki. Di sisi lain semua komponen bangsa harus bersatu untuk menjaga kesatuan NKRI dengan memelihara kebinekaan, ketertiban, kedamaian, toleransi dan suasana kondusif.
Haedar berpesan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi untuk melakukan sesuatu yang dapat menimbulkan kegaduhan. Pasalnya banyak masalah yang harus diselesaikan di negeri ini. "Kita harus mencurahkan energi secara optimal dalam melakukan kerja-kerja cerdas dan produktif untuk menjadi bangsa yang berkemajuan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas menuturkan, pihaknya mempercayai kinerja kepolisian dalam menyelesaikan kasus Ahok. Ia menyakini polisi bekerja secara adil dan mematuhi peraturan serta hukum yang ada.
"Selanjutnya kewajiban kita adalah mengawal terus proses yang sedang berjalan," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPK itu. Menurutnya proses pengawalan ini sangat penting sebagai ajang pendidikan hukum bagi masyarakat luas.
Oleh karenanya setiap tahapan, apalagi jika sudah masuk ke ranah pengadilan harus dibuka secara transparan kepada publik. Busyro mengatakan, Muhammadiyah tidak akan melakukan pendekatan hukum apapun terkait kasus Ahok.