Rabu 16 Nov 2016 01:33 WIB

Kota Bekasi Bentuk Majelis Umat Beragama

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah tokoh perwakilan umat beragama di Kota Bekasi, Jawa Barat menandatangani deklarasi cinta damai dalam apel kebhinekaan cinta damai di Alun-Alun Kota Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Selasa (15/11).

"Kota Bekasi ini adalah milik kita semua yang harus kita jaga untuk bersama-sama hidup berdampingan, saling toleran, menghormati satu sama lain," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (15/11).

Menurut dia, apel ini mengawali serangkaian gerakan untuk menjaga kebhinekaan dan persaudaraan lintas iman dalam menghadapi ancaman radikalisme, terorisme, dan narkoba.

Rahmat mengatakan, apel kebhinekaan ini merupakan inisiatif lintas iman untuk mengingatkan kembali seluruh elemen bangsa bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri dari beragam agama, suku, dan budaya. Ia menyampaikan beberapa pesan supaya masyarakat memperkuat hubungan antar elemen bangsa, baik suku agama, ras, maupun golongan.

Wali Kota mengajak warga menumbuhkan semangat patriotisme, meneguhkan komitmen gerakan bela negara, serta menggerakkan solidaritas dan sinergitas anak bangsa untuk menolak radikalisme, terorisme, dan narkoba.

"Garis besar kebhinekaan itu diimplementasikan dengan pembentukan majelis umat, yang pada akhirnya adalah pancasila," kata Rahmat.

Rahmat menyampaikan, Kota Bekasi baru saja membentuk Majelis Umat Beragama di 12 kecamatan dan 56 kelurahan se-Kota Bekasi. Pembentukan Majelis Umat Beragama ini bertujuan untuk menampung beragam permasalahan seputar kehidupan umat beragama yang ada di wilayah. Pihaknya berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk rumah ibadah dan pengurus rumah ibadah.

Ia menuturkan, seiring waktu warga Kota Bekasi terus berkembang. Yang semula dominan Muslim, sekarang beragam dari pemeluk lain. Karena itu, dibentuklah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam lingkup Kota Bekasi, kemudian Majelis Umat Beragama di tiap-tiap kecamatan dan kelurahan.

"Jika boleh di tingkat RW juga kalau bisa dibentuk MUB ini, sehingga jika ada permasalahan dari segi agama tetap ada yang mengurus," ujar Rahmat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement