Selasa 15 Nov 2016 19:01 WIB

Dicecar 50 Pertanyaan, Ketua PB HMI Tetap Bungkam

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir usai diperiksa terkait kericuhan aksi damai 4 November di Mapolda Metro Jaya, Selasa petang (15/11).
Foto: Republika/Muhyiddin
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir usai diperiksa terkait kericuhan aksi damai 4 November di Mapolda Metro Jaya, Selasa petang (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya mulai pukul 14.10 WIB sampai 18.00 WIB. Namun, Mulyadi tetap bungkam saat ditanya oleh penyidik terkait kericuhan dalam aksi damai 4 November.

"Pemeriksaan seputar kejadian saat aksi 4 November, ditanya hubungan dengan empat orang di tahanan. Seputar itulah. Dari kemarin total 50 (pertanyaan). Hari ini ada 19 pertanyaan. jawabannya sama, saya tidak memberi keterangan apa pun," ujar Mulyadi usai menjalani pemeriksaan, Selasa petang (15/11).

Mulyadi menolak memberikan keterangan tersebut lantaran ia takut keterangannya dijadikan sebagai alat pembenaran.

"Karena keterangan apa pun hanya digunakan alat pembenaran saja atas pernyataan Kapolda bahwa HMI provokator dan HMI biang kericuhan," ucap pria dengan tinggi badan 160 sentimeter tersebut.

Dengan bungkamnya Mulyadi, polisi sempat menyebut ia tak kooperatif saat diperiksa polisi sebelumnya di Polda Metro, Kamis (10/11). Namun, kata Mulyadi, kebungkamannya tersebut merupakan haknya sebagai warga Indonesia.

"Itu hak saya sebagai warga negara, itu hak konstitusional saya, saya gunakan itu," kata Mulyadi.

Di tempat yang sama, salah satu kuasa hukum kader HMI, Tegar Putuhena juga menanggapi tentang pernyataan polisi yang mengatakan Mulyadi tidak kooperatif. Menurut dia, kedatangan Mulyadi dua kali ke Polda Metro Jaya sudah menunjukkan sikap kooperatif.

"Justru datang ke sini saja sudah kooperatif," ujar Tegar saat mendampingi Mulyadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement