Selasa 15 Nov 2016 18:18 WIB

Ahok Yakin tak Salah

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilak
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah perwakilan dari pihak pelapor mengikuti gelar perkara dugaan kasus penistaan agama di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11). Gelar perkara dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut dilak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta nonaktif,  Basuki Tjahja Purnama mengaku tak mau ambil pusing terkait gelar perkara terbuka kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada dirinya. Basuki siap menerima keputusan apa pun, kendati ia yakin tak salah.

"Nanti kan keputusannya dua hari lagi, tinggal tunggu aja. Jadi kekhawatiran sehari cukup sehari. Jadi gak usah pikir kekhawatiran besok lusa, berat. Hehehe sehari ya sehari aja," ujar Basuki di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/11).

Pria yang akrab disapa Ahok itu pun memercayakan segala hasil dari gelar perkara terbuka kepada pihak Kepolisian dan akan menerima bila memang dirinya terbukti bersalah. "Indonesia  ini kan negara hukum. Ya taat hukum saja. Iya kan, kalau saya memang ditetapkan jadi tersangka, saya akan jalani proses hukum, iya kan. Kalau memang saya dinyatakan salah atau tidak harus diproses hukum. Tapi saya yakin saya tidak ada salah. Gak ada niat saya kok," tegas Ahok.

Seperti diketahui mantan bupati Belitung Timur itu dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Al Maidah 51 saat dirinya melakukan kunjungan tugas di Kepulauan Seribu. Penyidik pun mendatangkan segala saksi ahli baik Ahli bahasa, ahli pidana, maupun ahli agama untuk mencari tahu apakah ada penistaan tersebut seperti yang dilaporkan.

(Baca Juga: Bareskrim Pastikan akan Periksa Ahok)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement