Selasa 15 Nov 2016 16:44 WIB

Polri: Gelar Perkara Kasus Ahok Selesai Jam Delapan Malam

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara diperkirakan akan selesai pada Selasa (15/11) malam. Rencana yang dijadwalkan akan selesai sekitar pukul 20.00 WIB.

"Estimasinya pukul 20.00 WIB, mudah-mudahan tidak lebih dari itu ya," ujarnya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

Akan tetapi lanjut dia, bisa saja gelar perkara lebih dari waktu telah dijadwalkan. Semua itu berdasarkan dari keterangan dan juga masukan yang disampaikan dari masing-masing saksi ahli.

"Sekiranya ada hal-hal yang dirasa kurang cukup, pimpinan gelar akan mempertimbangkan tambahan waktu," katanya.

Adapun terkait video lanjutnya, memang sudah diputarkan sejak awal dan disaksikan secara seksama oleh seluruh peserta gelar perkara yang hadir. Video tersebut berdurasi sekitar 20 menit.

"Pemutaran video sekitar 20 menit sudah diawal," ucapnya.

Adapun terkait dengan hasil kata dia akan disampaikan pada Rabu (16/11) pagi. Sehingga usai gelar perkara tersebut penyidik memiliki waktu untuk merumuskan hasil yang diperoleh dari gelar perkara sejak Senin pagi ini.

"Penyampaiannya besok kita, bukan sore ini, karena malam ini tim penyidik akan minta waktu untuk merumuskan hasil yang diperoleh hari ini. Penyidik tidak istirahat lagi. Setelah ini penyidik akan memutuskan di kantor penyidik hasilnya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement