Selasa 15 Nov 2016 15:35 WIB

Akom Minta Terima Apa Pun Keputusan Gelar Perkara Ahok

Rep: ali mansur/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua DPR Ade Komarudin.
Foto: DPR
Ketua DPR Ade Komarudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ade Komaruddin (Akom) meminta agar masyarakat dapat menghormati dan menerima apa pun keputusan dari gelar perkara kasus dugaan pensitaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ade mengakui, penegakkan hukum di Indonesia masih belum maksimal.

Namun dia mengimbau agar masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwenang. "Saya imbau kepada masyarakat agar menerima apa pun hasilnya. Yang jelas kami tidak ingin membuat bangsa ini harus rugi karena masalah ini. Jangan korbankan negeri ini hanya karena Pilkada DKI Jakarta,” tegas politikus Partai Golkar, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (15/11).

Selain itu, pria yang akrab disapa Akom tersebut meminta agar penegak hukum supaya melaksanakan tugasnya dengan baik. Kemudian harus berusaha keras untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Maka dari itu, Akom juga menginginkan agar aparat dapat bersikap independen dan tak diintervensi pihak mana pun. “Mudah-mudahan aparat penegak hukum berhasil memberikan rasa keadilan yang diinginkan masyarakat luas,” ucap Akom.

Akom mengaku sendiri tidak rela apabila Indonesia terkoyak-koyak hanya karena urusan Pemilhan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Bahkan menurutnya, bila perlu presiden menunjuk secara langsung Gubernur DKI Jakarta tanpa melalui proses pemilihan. Itu dilakukannya agar konflik Pilgub DKI Jakarta tidak meluas dan memecah belah persatuan bangsa

Untuk gelar perkara kasus dugaan penistaan agama sendiri dilakukan dengan tertutup, pada Selasa (15/11) di Mabes Polri Jakarta. Selanjutnya, hasil gelar perkara akan diumumkan pada antara hari Rabu (16/11) atau pada Kamis (17/11) nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement