Selasa 15 Nov 2016 13:18 WIB

Said Agil Datangi Gelar Perkara Kasus Ahok

Rep: Amri Amrullah/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PBNU, Said Agil Siraj mendatangi Mabes Polri di acara Gelar Perkara kasus Ahok, Selasa (15/11) siang. Ketika bertemu wartawan dengan buru-buru Said Agil memasuki gedung tempat Gelar Perkara kasus Ahok di ruang Rupatama Mabes Polri.

Namun sebelum sempat memasuki pintu, Said Agil yang keburu dicegat wartawan dimintai beberapa pernyataan terkait kedatangannya ke Mabes Polri hari ini. Wartawan menanyakan kedatangan Said Agil ke acara Gelar Perkara kasus Ahok hari ini sebagai apa?

"Saya datang sebagai sahabat," kata Said menjawab pertanyaan wartawan. Sambil lalu, Said Agil pun langsung memasuki gedung ke ruang Gelar Perkara.

Sebelumnya Ustaz Bachtiar Nasir yang juga datang terlambat setelah Gelar Perkara dimulai sempat dilarang masuk ke ruang Gelar Perkara. Bachtiar pun sempat kecewa, dan ia  menilai bahwa sebagai salah satu pelapor dalam perkara ini semestinya dia berhak mengikuti jalannya gelar perkara.

Namun Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto menegaskan pihaknya bukan melarang beberapa pelapor memasuki area ruang Gelar Perkara. Tapi karena keterbatasan tempat dari beberapa pihak baik pelapor dan terlapor yang sudah memenuhi ruang Rupatama.

Karena saksi yang dihadirkan dari masing masing lebih dari 20 orang. "Jadi tidak bisa kita akomodir semua dengan keterbatasan tempat itu," kata dia menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement