Selasa 15 Nov 2016 10:34 WIB

Ari Yusuf Yakin Ahok Jadi Tersangka

Rep: mabruroh/ Red: Damanhuri Zuhri
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum pelapor, Ari Yusuf Amir Faisal dengan tegas mengatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini diyakinkan akan dilakukan penyidik usai gelar perkara.

"Kami yakini ini akan jadi tersangka. Karena ahli kami ahli kompten di bidang bahasa, agama, dan hukum," ungkap Yusuf Amir di Rupatama Mabes Porli, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).

Yusuf mengatakan sudah dalam dua minggu ini saksi ahli dari pihak pelapor telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan. Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan dan memberikan keterangannya sebelum melakukan gelar perkara.

Lebih lanjut Ari Yusuf mengungkapkan gelar perkara ini akan berjalan dengan objektif. Baik dari saksi ahli dari pihak pelapor, terlapor dan juga dari pihak penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement