REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan hadir dalam gelar perkara terbuka pada Selasa (15/11) pagi ini. Pria yang akrab disapa Ahok memilih untuk berkunjung ke Lembang, Menteng, untuk melakukan sosialisasi politiknya.
"Sosialisasi di Rumah Lembang sudah terjadwal, jadi enggak bisa hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya," ujar kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Meski demikian Sirra mengaku optimistis menghadapi gelar perkara tersebut dengan menghadirkan sembilan orang saksi. Yakni saksi ahli sebanyak enam orang dan saksi fakta sebanyak tiga orang.
"Kami akan hadirkam ahli enam dan saksi ahli tiga orang. Kami tidak ada persiapan khusus tentu kami ingin melihat mekanisme gelar perkara penyidik," ujar dia.
Adapun mengenai kuasa hukum, dia mengatakan ada sebanyak 80 orang siap untuk membantu mantan Bupati Belitung Timur.