REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap tidak ada demonstrasi lagi, termasuk aksi lanjutan pada 25 November mendatang. Harapan itu disampaikan karena menurut JK polisi telah menjalankan tugasnya dalam memproses hukum laporan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Tentang Saudara Ahok itu dapat segera ditanggapi atau dijalankan polisi dengan sebaik-baiknya sehingga tidak perlu lagi ada demo berikutnya," katanya saat ditemui di Kantor Wapres, kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/11) sore.
Oleh sebab itu, Kalla meminta semua pihak untuk menahan diri dan tetap menunggu gelar perkara yang dilakukan oleh polisi benar-benar tuntas. Kepada para pengunjuk rasa, Wapres meminta agar melakukan aspirasinya secara tertib dan tidak melanggar aturan serta melakukan tindakan anarkhisme.
"Sekali lagi, demo itu adalah hak suatu warga negara untuk memberikan aspirasinya, menyampaikan aspirasinya, tapi selama tidak melanggar aturan. Mudah-mudahan ada solusi," ujarnya.
Mengenai Presiden Joko Widodo yang makin rajin melakukan konsolidasi dengan para ulama dan tentara, Wapres menyatakan sebagai tindakan yang sangat baik untuk membangun kekuatan nasional. "Konsolidasi dilakukan biar bersatu, bukan konsolidasi untuk...katakanlah melawan rakyat. Sama sekali tidak. Tapi bersatu mengonsolidasikan unsur-unsur, baik masyarakat, pemimpinnya, tentara untuk bersatu agar negara ini aman dan maju serta tidak terjadi konflik," ujarnya.