Senin 14 Nov 2016 15:27 WIB

Komisi III DPR Sepakat tak Hadiri Gelar Perkara Ahok

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan
Bambang Soesatyo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah mengundang resmi komisi III, untuk ikut terlibat dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama.

(Baca: Ini Alasan Komisi III DPR Sepakat tak Hadiri Gelar Perkara Ahok)

''Namun, tanpa mengurangi rasa hormat kami, komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan undang -undang,'' kata Bambang, dalam ketengan persnya, Senin (14/11).

Komisi III menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga, mereka berpandangan, pengawasan yang dilakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3.

''Kami juga menyadari posisi Kapolri yang sangat dilematis dan berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus, pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak2 tertentu,'' ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement