Ahad 13 Nov 2016 20:42 WIB

PAN Minta Kasus Ahok Diselesaikan Secara Adil dan Profesional

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Ribuan massa Kelompok Bela Islam berunjukrasa memprotes tindakan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Puranama di depan Balai Kota DKI, Jumat (14/10).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ribuan massa Kelompok Bela Islam berunjukrasa memprotes tindakan penistaan agama oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Puranama di depan Balai Kota DKI, Jumat (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan intervensi dalam proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) perlu diapresiasi. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa Presiden sangat serius dalam menyelesaikan kasus ini.

Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan pernyataan tersebut diharapkan dapat mendinginkan suasana pasca-aksi damai 411 yang lalu.

"Hari ini, di hadapan peserta rampinas PAN, Presiden kembali menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi. Presiden kelihatannya paham betul aspirasi, masukan, dan pandangan masyarakat," ujarnya, Ahad (13/11).

Selain penanganan dugaan penistaan agama, Presiden juga mengingatkan tantangan Indonesia secara global. Banyak negara yang perekonomiannya lesu. Beruntung, Indonesia masih mampu bertahan dan sedikit menunjukkan peningkatan.

"Kelihatannya, Presiden ingin mengajak semua pihak agar menjaga stabilitas nasional. Hal ini tentu juga diharapkan dari partai-partai politik yang ada, termasuk PAN," kata Saleh.

Secara prinsip, PAN akan tetap mendukung program-program pemerintah yang prorakyat. Perbedaan pilihan politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan berarti tidak mendukung pemerintah. Perbedaan seperti itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di banyak daerah lain.

"Khusus kasus dugaan penistaan agama, PAN hanya meminta agar diselesaikan secara adil, tegas, proporsional, dan profesional. Presiden Jokowi diyakini akan mengawal penyelesaian kasus ini sampai tuntas," ujarnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement