Sabtu 12 Nov 2016 07:05 WIB

Pemprov Bali Siapkan Rusun untuk ASN Lajang

Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Proyek rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan rumah susun bagi para aparatur sipil negara pemprov setempat yang masih lajang dan tidak memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar. "Pembangunan rumah susun ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan kesejahteraan bagi para pegawai khususnya yang masih lajang dan tidak memiliki tempat tinggal di Denpasar," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat meninjau pembangunan rusun tersebut, di Kelurahan Penatih, Denpasar, Jumat (11/11).

Menurut dia, saat ini pegawai Pemprov Bali masih banyak yang belum memiliki tempat tinggal di Kota Denpasar. Dengan adanya rusun tersebut, ucap Sudikerta, para pegawai yang sebelumnya mungkin menyewa rumah atau kos dengan harga yang lumayan tinggi menjadi berkurang bebannya sehingga mereka menjadi lebih mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lainnya. Selain itu, dengan adanya rusun tersebut diharapkan para pegawai mampu untuk meningkatkan kinerjanya.

"Ini nanti akan lebih murah daripada harus menyewa di luar, dan diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai karena tempat tinggalnya sudah dekat dengan kantor, jadi tidak ada lagi yang 'ngajag' (komuter-red) dari jauh," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini Pemprov Bali baru mampu merealisasikan satu unit rumah susun empat lantai yang terdiri dari 90 kamar. Ke depan ia akan berusaha untuk meminta kepada pemerintah pusat agar dibangun kembali rusun seperti itu. Dalam kesempatan tersebut, Sudikerta juga menyempatkan diri untuk meninjau kamar-kamar di setiap lantai dan juga memberikan masukan serta saran kepada pihak kontraktor, untuk interior maupun eksterior serta sarana-sarana pendukung dari rusun tersebut.

"Dengan demikian, ke depan saat rusun tersebut sudah bisa dimanfaatkan akan menjadi lebih nyaman," kata Sudikerta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement